Kompetensi Guru Dalam Lingkup Pendidikan

Defenisi Kompetensi Guru

Kompetensi Guru maksudnya adalah segala sesuatu yang ditugaskan kepadanya berupa kemampuan pribadi dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya dalam menjalankan profesi sebagai pendidik.

Kompetensi guru sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang berprofesi sebagai pendidik ini.

defenisi-kompetensi-guru

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa pendidik merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Maksudnya adalah bahwa guru itu sejatinya diguru dan ditiru oleh para peserta didiknya.

Ini juga relevan dengan sifat peserta didik yang lebih dominan meniru apapun yang dilihat mereka.

Dengan demikian, pantaslah jika peserta didik itu seharusnya menirukan gurunya. Atas dasar inilah kompetensi guru itu dianggap penting.

Guru itu modal dasar kualitas pendidikan.

Bagaimana tidak, guru yang berkualitas tentu memberi kesempatan untuk terciptanya peserta didik yang berkualitas pula.

Sebaliknya juga demikian adanya. Guru yang tidak berkualitas, justru sudah pasti menjadikan para peserta didik yang tidak berkualitas pula.

Peserta didik itu tentulah orang yang sedang berhijrah mencari sebuah ilmu. Tentu, membutuhkan guru yang memiliki ilmu baik sehingga dapat mencapai perubahan pada diri peserta didik itu sendiri.

Fakta Kualifikasi Akademik Guru di Indonesia

Kualifikasi akademik adalah salah satu label untuk mencapai profesionalitas dalam sebuah bidang pekerjaan.

Sama halnya dengan profesi guru. Kualifikasi dianggap penting terlebih lagi bahwa guru itu adalah pemegang kendali dalam mendidik atau kegiatan belajar mengajar bersama siswa.

Mengutip dari news.detik.com, yang merilis berita online tentang kompetensi guru, didapati data bahwa di Indonesia masih terdapat banyak sekali guru yang tidak sesuai dengan kualifikasi akademik yang diharapkan.

kualifikasi-akademik-guru-indonesia

Ternyata, masih sangat banyak yang perlu dibenahi dari guru di Indonesia. Terlebih lagi membicarakan persoalan kompetensi mereka.

Data di atas menunjukkan bahwa masih banyak guru yang belum sesuai menurut persyaratan akademik seorang guru, yakni sebesar 25%.

Disamping itu, juga masih terdapat guru yang belum bersertifikat profesi.

Menurut gambaran data yang didapatkan, jumlah pada bagian ini menempat jumlah yang lebih banyak.

Sebesar 52% dari seluruh jumlah guru di Indonesia adalah guru yang berlu bersertifikat profesi.

Hal ini mengundang perhatian akan penekanan untuk peningkatan kualitas guru melalui kompetensinya sebagai guru.

Kompetensi Rendah, Kualitas Rendah

Ini dapat dijadikan sebagai statment untuk terus berbenah menuju tempat terbaik.

Guru perlu untuk senantiasa dibenahi, dikoreksi, dan ditingkatkan kualitasnya.

Apa yang terjadi bila kompetensi guru rendah?

Tidak ada alasan lain, yang menjadi faktor utama yang semestinya diwaspadai adalah objek dari pendidik itu sendiri, yaitu siswa.

Karena, tugas guru adalah mengajar siswa. Bila kualitas guru itu berkurang, atau bahkan rendah, mimpi apa yang ingin dibangun dari siswanya?

Sejauh ini, kompetensi yang telah dimuat dalam Undang-Undang no 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dirasa sudah cukup jelas untuk mendeskripsikan tentang poin-poin penting dari seorang guru yang didambakan.

Kualitas guru yang rendah, maka akan menghasilkan siswa yang berkualitas rendah pula.

Hal ini sepantasnya diwaspadai agar dapat mencapai tujuan pendidikan nasional.

Perlunya Meningkatkan Kompetensi Guru

Keputusan yang baik bila senantiasa melakukan upgrade terhadap kompetensi guru yang ada.

Tentunya, hal ini dimulai dari bagian terkecil, yakni dari suvervisor di suatu lembaga pendidikan, yaitu kepala sekolah.

perlunya-meningkatkan-kompetensi-guru

Kompetensi guru akan membaik bila terus menerus ditingkatkan dengan berbagai macam bentuk kegiatan pendukungnya.

Sebagai masukan, ada beberapa contoh yang dapat dijadikan referensi dalam meningkatkan kompetensi guru, yaitu dengan cara:
  1. Mengikuti pelatihan
  2. Workshop
  3. Peningkatan Kompetensi Guru
  4. Kelompok kerja guru
  5. dan program pemerintah lainnya

Hal ini jangan sampai dianggap remeh.

Tetapi, akan lebih baik lagi bila hal ini dipahami oleh guru itu sendiri.

Sejatinya, manusia penuh dengan perubahan setiap waktunya.

Begitu pula halnya dengan profesi guru. Memandang dan mencari tahu tentang kekurangan diri sendiri adalah pengaman diri sendiri yang paling mujarap.

Tidak ada kehidupan yang baru, kecuali manusia itu sendiri yang memulainya.

Meningkatkan kompetensi guru adalah pilihan yang tepat.

kemendikbud-meningkatkan-kompetensi-guru

Beberapa waktu lalu contohnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan beberapa langkah yang tepat untuk meningkatkan kompetensi guru.

Salah satunya yaitu yang dilakukan pada Februari 2019 lalu.

Kurang lebih 1000 orang pendidik (seluruh Indonesia) dipersiapkan untuk diberangkatkan ke berbagai daerah di luar negeri.

Harapan baru bagi pendidik untuk memberikan suasana yang baru dan tetap memperhatikan kompetensi yang dimiliki mereka.

Jenis-Jenis Kompetensi Guru


Ada beberapa jenis kompetensi guru yang perlu diketahui oleh setiap pendidik di Indonesia.

Jenis kompetensi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Kompetensi Pedagogik
  2. Kompetensi Kepribadian
  3. Kompetensi Sosial
  4. Kompetensi Profesional

Adapun masing-masing dari kompetensi di atas memiliki makna tersendiri.

Begitu juga dengan aplikasi atau penerapannya, juga memandang perlu tindakan tersendiri.

Untuk itu, mengingat bahwa jenis kompetensi guru ini dirasa cukup komplek, maka hal ini dianggap perlu untuk dibahas lebih lanjut.

0 Response to "Kompetensi Guru Dalam Lingkup Pendidikan"

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung.
Berikan komentar anda, atau tanyakan sesuau kepada saya melalui kolom komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel